Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Komdigi Peringatkan Bahaya Perangkat Ilegal Ganggu Komunikasi Penerbangan

komdigi peringatkan bahaya perangkat ilegal ganggu komunikasi penerbangan
Alat berat memusnahkan perangkat telekomunikasi ilegal. ist

Sleman, Sinata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memusnahkan 75 perangkat telekomunikasi ilegal yang disita dari wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Otoritas menyatakan bahwa perangkat sejenis ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler.

Advertisement

Pemusnahan simbolis dilakukan di Stasiun Monitoring Kalasan, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

Perangkat yang dimusnahkan mencakup pemancar rakitan, repeater GSM, hingga perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi.

“Jika ruang spektrum frekuensi ini dipenuhi pemancar ilegal, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, hingga jaringan seluler,” tegas Pelaksana Harian Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, dalam keterangannya.

Baca Juga  Cafe Duku Indah Digerebek, 35 orang Diamankan, 141 Butir Ekstasi Ditemukan

Ervan menekankan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang wajib terbebas dari gangguan.

Ia mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta dari Yogyakarta dan Rp242 juta dari Jawa Tengah.

Meski telah dilakukan pembinaan dan teguran administratif, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang di lapangan.

Pelanggaran yang umum ditemui antara lain access point yang dimodifikasi melebihi batas izin, penguat sinyal tanpa sertifikasi, dan radio siaran ilegal.

“Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi,” pungkas Ervan, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli perangkat yang tidak jelas perizinannya.

Baca Juga  Polisi Surati Pemko Pematangsiantar Terkait Odong-Odong Mengancam Nyawa

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya rutin Kemkomdigi untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi radio guna melindungi keselamatan publik dan stabilitas layanan digital nasional. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini