Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
SimalungunNews

Kisah Pria Talun Kondot: Curi Motor di Simalungun, Jualnya di Siantar

kisah pria talun kondot: curi motor di simalungun, jualnya di siantar

Simalungun, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Arwan Saputra Saragih (28), warga Nagori Talun Kondot, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Perumahan Karangsari, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Kapolsek Panei Tongah AKP H Sihotang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku yang saat itu hendak menjual sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 4137 WAK tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya Jumat (25/4/2025) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana penjualan sepeda motor tanpa kelengkapan surat di wilayah Pematangsiantar.

Baca Juga  Super Eagles Hantam Gabon 4-1 di Duel Menuju Piala Dunia 2026

Polisi kemudian meminta calon pembeli mengecek nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Setelah dicocokkan, kendaraan tersebut terbukti identik dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Panei Tongah pada September 2024, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi No. LP/B/38/IX/SPKT/POLSEK PANEI TONGAH/POLRES SIMALUNGUN.

Saat diinterogasi, Arwan mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah garasi rumah warga pada malam hari. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Panei Tongah bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hingga saat ini pelaku Arwan Saputra Saragih sudah diamankan di Polsek Panei Tongah untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Verry Purba. (*)

Baca Juga  Truk Kontainer Kontra Bus Simpati di Jalan Medan, Tiga Penumpang Luka

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini