Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 1K β€’DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
News

Pria di Labura Terciduk Tengah Malam: Ngaku Cuma Jalan-Jalan, Eh Ketahuan Bawa Barang Haram

pria berinisial jm (40) asal labuhanbatu utara ditangkap polisi saat membawa dua paket sabu yang disembunyikan di saku celana.
Pria berinisial JM (40) asal Labuhanbatu Utara ditangkap polisi saat membawa dua paket sabu yang disembunyikan di saku celana. (Dok. Polsek Aek Natas/Polres Labuhanbatu)

Sinata.id – Seorang pria berinisial JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diciduk aparat saat melintas di Dusun Sei Tualang, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan, mengungkapkan, dari saku celana JM, anggotanya menemukan dua paket sabu yang disembunyikan rapi, bukti bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga pelosok Labuhanbatu Utara.

Advertisement

β€œBegitu tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak biasa. Saat diperiksa, ternyata benar, di saku celananya ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan rapi,” ungkap Kapolsek, Rabu (5/11/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,61 gram bruto, dua plastik kosong, dua potongan tisu, dua potongan plastik asoy merah-putih, dua potongan cup air mineral, serta satu unit ponsel Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga  Kasus Limbah PT TSP Diselidiki Polisi, DLH Sergai: Sulit Dibuktikan Asalnya

Dalam pemeriksaan awal, JM mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya. Tanpa perlawanan, ia langsung digelandang ke Mapolsek Aek Natas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di satu penangkapan saja. β€œKami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar sabu di wilayah Aek Natas dan sekitarnya,” tegas Iptu Sofyan. [zainal/a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini