Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

polisi jadwalkan pemanggilan pelapor-saksi kasus dugaan pelecehan seksual di parapat view hotel
Gambar ilustrasi. AI

Simalungun, Sinata.id – Polres Simalungun akan segera memanggil pelapor dan saksi dugaan pelecehan seksual yang disinyalir dilakukan oleh Manajer Parapat View Hotel inisial BES.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Simalungun, Aipda Chairul Nizar.

Advertisement

“Akan kita panggil pelapor dan saksi-saksinya,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (27/10/2025).

Kata Chairul, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan terkait pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut.

“Nanti di kabari sama penyidik saya, soalnya berkasnya baru saya disposisi, karena saya baru dua hari ini sebagai kanit lae,” ujarnya.

Baca: Manajer Hotel di Danau Toba Dituduh Lecehkan Karyawan

Ia menegaskan akan memperhatikan serta secepatnya akan memproses dugaan pelecehan itu.

Baca Juga  Modus Anak Sakit, "Kereta" Kuli Bangunan Digadaikan

Sebelumnya, oknum Manajer Parapat View Hotel di kawasan Danau Toba, berinisial BES dilaporkan ke Polres Simalungun atas dugaan tindakan pelecehan yang dialami oleh salah satu karyawan inisial EN.

Kuasa hukum EN, Rico Nainggolan mengungkapkan laporan tersebut teregister dalam laporan polisi nomor : 446/X/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, pada Selasa (21/10/2025).

“Laporan kita ini terkait dengan dugaan tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur didalam UU TPKS,” ujar Rico, Jumat (24/10/2025).

Sementara itu, oknum Manajer berinisial BES itu menyanggah semua tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tersebut. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini