Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Akademisi USI Kritik Penggunaan APBD Siantar Rp 300 Juta untuk Rumah Dinas Korem

akademisi usi kritik penggunaan apbd siantar rp 300 juta untuk rumah dinas korem
Dr Darwin Damanik

Pematangsiantar, Sinata.id – Akademisi Universitas Simalungun (USI) Dr Darwin Damanik kritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang mengalokasikan dana hibah bangunan sebesar Rp 300 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan rumah dinas dan mess perwira Korem 022/PT.

Darwin menilai pengalokasian anggaran tersebut tidak tepat, karena TNI merupakan lembaga vertikal yang seharusnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement

“Dana APBD kota Siantar seharusnya dipakai untuk melayani masyarakat, bukan untuk lembaga vertikal yang menjadi kewenangan pusat,” ujarnya kepada Sinata.id, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan aturan penggunaan APBD diatur melalui asas “money for function”, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan anggaran pemerintah pusat.

Baca Juga  KBLI CV Agam Group Direkomendasikan Dicabut, Tunggu Proses Unggah Diskopukmdag

“Lembaga vertikal seperti Makorem TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan instansi yang kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat. Dana untuk lembaga vertikal tersebut seharusnya bersumber dari APBN, bukan APBD,” tegas Darwin.

Darwin juga menyebut kebijakan ini tidak wajar karena masih banyak kebutuhan mendesak di Pematangsiantar, seperti infrastruktur publik, pendidikan, kesehatan, hingga revitalisasi gedung Pasar Horas.

“Apalagi Siantar masih ada prioritas pembangunan yang mesti dilaksanakan segera pembangunannya. Seperti gedung Pajak Horas, dan ini merupakan penggerak kegiatan perekonomian kota siantar,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (11/9/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) memaparkan sejumlah program kegiatan anggaran tahun 2025.

Baca Juga  Larangan Iklan Rokok dekat Sekolah Belum Ditegakkan di Siantar

Beberapa program kegiatan angaran tersebut diantaranya, rehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri Pematangsiantar senilai Rp 200 juta. Lalu, pembangunan rumah dinas dan mess perwira Makorem 022/PT sebesar Rp300 juta. Serta rehabilitasi ruangan Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Rp200 juta. (SN15)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini