Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Warga Siantar Sakit di Perantauan, Ditelantarkan Bos Kapal, Kini Dapatkan Hak BPJS

warga siantar sakit di perantauan, ditelantarkan bos kapal, kini dapatkan hak bpjs
Jek Arinto Damanik. (Foto Ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Jek Arianto Damanik, warga Pematangsiantar yang tengah terbaring sakit di perantauan terkendala biaya perobatan. Terlebih lagi ia belum terdaftar peserta BPJS Kesehatan.

Sejak Kamis, 18 September 2025, Jek dilaporkan terkapar RSUD Cendrawasih Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, karena sakit lambung hingga sesak nafas.

Advertisement

Situasi juga terasa semakin pahit dialami pekerja kapal itu menyusul informasi bahwa ia ditelantarkan bos kapal tempatnya bekerja walau keadaannya tak berdaya.

Perusahaan tempatnya bekerja juga disebut tak menanggung BPJS untuk Jek.

Begitupun, pihak keluarga Jek tak berhenti mengupayakan agar status kepesertaan BPJS Kesehatan anak buah kapal itu, aktif sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga  SMA Kartika Raih Juara Pertama Futsal Fakultas Ekonomi USI CUP VIII 2025

Baca juga

Warga Siantar Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit di Maluku

Menurut kerabat Jek, Desima Damanik bahwa Jek tak bisa masuk BPJS lantaran adanya kekeliruan saat mengurus berkas ke Dinsos dan Dinkes. Di mana Kartu Keluarga yang digunakan adalah milik orangtuanya, padahal Jek telah memilki KK sendiri.

“Jek sudah terpisah dari orang tuanya, tapi yang kami lampirkan ke Dinsos (Dinas Sosial) itu masih KK yang lama,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Tetapi mulai hari ini, kepesertaan BPJS itu telah aktif dan bisa digunakan. Hal ini turut dikonfirmasi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Kabid Yankes SDK) Dinas Kesehatan, Dody Suhariadi. (SN14)

Baca Juga  Tiga Kepsek SMPN di Pematangsiantar Pensiun, Kini Dijabat Plh

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini