Jakarta, Sinata.id – Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Penangkapan terjadi ketika rombongan tersebut berada dalam pelayaran menuju wilayah konflik.
Pemerintah Indonesia menegaskan telah bergerak cepat melakukan upaya perlindungan dan pembebasan melalui berbagai jalur diplomatik.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan bahwa negara memberikan perhatian serius terhadap insiden tersebut.
Kepala Biro Humas Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan.
“Pemerintah hadir dan bekerja keras untuk mengupayakan keselamatan serta pembebasan para WNI,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pemerintah akan menggunakan seluruh jalur diplomatik, hukum internasional, serta komunikasi lintas negara untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para WNI.
Selain itu, Indonesia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang bersama sejumlah negara sahabat mengecam tindakan pencegatan terhadap armada Global Sumud Flotilla.
Kemlu Maksimalkan Jalur Diplomatik
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa jumlah WNI yang ditahan kini terkonfirmasi sebanyak sembilan orang. Seluruhnya merupakan bagian dari misi Global Sumud Flotilla di bawah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan seluruh jalur diplomatik dan kekonsuleran telah diaktifkan untuk memastikan perlindungan WNI.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai KBRI di wilayah terkait untuk memantau kondisi dan memberikan dukungan,” jelasnya.
Kemlu juga mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan relawan misi kemanusiaan tersebut. Indonesia turut mengecam tindakan penangkapan terhadap relawan sipil di perairan internasional.
Menlu Akui Komunikasi Terbatas
Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui komunikasi dengan para WNI masih terbatas. Namun pemerintah memastikan upaya pemulangan tetap dilakukan melalui jalur diplomatik.
Ia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan perwakilan Indonesia di sejumlah negara, termasuk Yordania dan Turki, untuk memantau kondisi WNI.
“Kami berharap mereka dalam keadaan baik dan bisa segera kembali ke tanah air,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan WNI
Berdasarkan informasi Global Peace Convoy Indonesia, sembilan WNI tersebut terdiri dari jurnalis dan aktivis yang berada dalam beberapa kapal berbeda.
Mereka ditangkap secara bertahap sejak 18 hingga 19 Mei waktu setempat setelah kapal mereka dicegat di wilayah perairan internasional.
Adapun identitas sembilan WNI tersebut adalah Andi Angga Prasadewa, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.
Pemerintah Indonesia menegaskan terus memantau kondisi mereka dan memastikan seluruh WNI mendapatkan perlindungan maksimal.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan WNI menjadi prioritas utama, termasuk upaya pembebasan WNI lain yang juga tengah mengalami penahanan di wilayah berbeda.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kasus ini. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini