Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

2 Spesialis Pembobol Rumah di Langsa Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

dua pelaku spesialis pembobol rumah dan toko di kota langsa membuat warga resah, akhirnya tumbang di tangan unit reskrim polsek langsa.
Dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan toko di Kota Langsa membuat warga resah, akhirnya tumbang di tangan Unit Reskrim Polsek Langsa. (Dok. Polres Langsa)

Sinata.id – Seperti pepatah lama mengatakan, “Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.” Itulah yang kini dialami dua pelaku spesialis pembobol rumah dan toko di Kota Langsa.

Setelah sekian lama beraksi dan membuat warga resah, keduanya akhirnya tumbang di tangan Unit Reskrim Polsek Langsa usai penyelidikan panjang yang menelusuri jejak kejahatan mereka hingga ke Gampong Daulat.

Advertisement

Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, mengatakan bahwa kedua pelaku, masing-masing berinisial DA dan KN, sudah lama menjadi incaran polisi.

“Mereka ini bukan pemain baru. Setiap aksinya selalu rapi, cepat, dan meninggalkan sedikit jejak. Tapi tak ada kejahatan yang sempurna,” ujar Mulyadi kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga  Diam-Diam Jual Emas Rp 59 Juta, ART dan Suami Dibekuk Polisi di Medan

Baca Juga: Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

Bobol Pintu Belakang, Gasak Barang Berharga

Dijelaskan Kapolsek, kasus kriminal ini bermula pada Sabtu lalu (21/6/2025), ketika pemilik Toko SWN Kupi di Jalan TM Zein, Dusun I, Gampong Daulat, dikejutkan oleh kabar dari tetangganya bahwa tokonya dibobol maling.

Saat tiba di lokasi, korban mendapati pintu belakang jebol dan sejumlah barang raib.

Barang-barang yang hilang tak sedikit, di antaranya tangga aluminium, kipas angin, kompor gas, tabung gas, hingga peralatan dapur lenyap seketika.

Awalnya, korban mencoba menempuh jalur kekeluargaan melalui perangkat desa pada 24 Juni 2025, berharap kedua pelaku mau mengganti kerugian.

Baca Juga  Manfaatkan Kunci Tertinggal, Pemuda di Deli Serdang Curi Motor Lalu Gadaikan Rp3,8 Juta

Namun, harapan tinggal harapan. Tak sanggup mengganti, keduanya justru menghilang tanpa kabar.

Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Mapolsek Langsa pada 28 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim mulai bekerja tanpa lelah.

Setiap informasi ditelusuri, setiap jejak dikaji. Hingga akhirnya, pada 14 Oktober 2025, petugas mendapat petunjuk kuat, kedua pelaku berada di sekitar Gampong Daulat.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyergapan. Operasi berjalan mulus, DA dan KN ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya. Mereka bahkan sempat menjual sebagian hasil curian dan menggunakan sisanya untuk keperluan pribadi.

Ancaman 7 Tahun Penjara

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Paris Saint Germain Juara Piala Interkontinental 2025

“Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Kapolsek Mulyadi.

Kini, warga Gampong Daulat merasa lebih tenang. Dua pelaku yang sempat menjadi momok akhirnya tertangkap. [zainal/a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini