Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Terbongkar dari Mobile Banking, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Rp357 Miliar di Imigrasi

terbongkar dari mobile banking, kpk ungkap dugaan korupsi rp357 miliar di imigrasi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. (rri)

KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik juga tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement

Pendalaman dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. KPK menduga sebagian dana hasil pemerasan dialihkan melalui rekening nominee atau rekening atas nama pihak lain sebelum digunakan untuk membeli berbagai aset.

“Jika dana ditempatkan melalui rekening nominee lalu digunakan untuk membeli aset, maka terdapat indikasi yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang,” kata Taufik.

KPK Sita Aset Senilai Rp17,5 Miliar

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita berbagai aset dengan total nilai sekitar Rp17,5 miliar.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Gaspol Bersihkan Mafia Pajak

Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, emas, serta sejumlah mata uang asing.

KPK menyebut para tersangka diduga menikmati hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal dan dokumen keimigrasian WNA dengan nilai mencapai Rp357 miliar sepanjang periode 2019 hingga 2025.

Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dana tersebut mengalir melalui 96 rekening yang diduga terkait dengan praktik pungutan liar dalam layanan keimigrasian.

Menurut penyidik, uang tidak dipungut langsung dari warga negara asing, melainkan melalui biro jasa, sponsor, penjamin, atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi terkait penggunaan tenaga kerja asing yang sebelumnya ditangani KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Poster “Tangkap Wesly Silalahi” Warnai Aksi Massa di Gedung KPK

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan/atau Pasal 12B tentang gratifikasi dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini