Batu Bara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara berikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, menyusul temuan belatung pada makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk santri di Pesantren Jabal Hindi.
Langkah tersebut diambil setelah Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi SPPG bersama Kepala Tim Satgas MBG Batu Bara, dr. Buang Suardi, Senin (15/6/2026).
Dalam sidak tersebut, tim meninjau fasilitas dapur, ketersediaan bahan baku makanan, serta sistem pengelolaan limbah yang digunakan oleh penyelenggara program.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, di antaranya kondisi fasilitas pendukung, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan limbah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama. Temuan di lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syafrizal usai peninjauan.
Atas temuan tersebut, Satgas MBG Kabupaten Batu Bara menerbitkan SP-1 sebagai bentuk teguran kepada pengelola agar segera melakukan pembenahan pada aspek kebersihan, kualitas bahan pangan, serta tata kelola penyajian makanan.
Syafrizal menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG akan terus dilakukan guna memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas gizi.
Ia juga mengimbau masyarakat, tenaga pendidik, serta orang tua siswa untuk melaporkan apabila menemukan hal yang dinilai tidak sesuai dalam pelaksanaan program tersebut.
Sebelum melakukan pemeriksaan ke lokasi dapur, tim terlebih dahulu mendatangi Pesantren Jabal Hindi untuk meminta keterangan terkait temuan belatung pada makanan yang disajikan kepada para santri.
Pihak pesantren membenarkan adanya temuan tersebut dan menyampaikan sejumlah masukan terkait kualitas makanan yang diterima peserta program. (SN26)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.