Batu Bara, Sinata.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menanggapi aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat, aktivis hukum, mahasiswa, dan insan pers yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja lapas melalui deklarasi bertajuk “Piagam Batu Bara”, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan poin tuntutan yang berisi dugaan berbagai pelanggaran di lingkungan Lapas Labuhan Ruku serta mendesak dilakukannya reformasi secara menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan menegaskan, bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan belum memiliki dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kedelapan dugaan tersebut belum terverifikasi kebenarannya. Kami bekerja sesuai prosedur, transparan, dan siap diawasi oleh pihak mana pun,” tegas Hamdi kepada wartawan.
Hamdi membantah keras adanya peredaran narkotika di dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas secara rutin melaksanakan razia kamar hunian sebanyak dua kali dalam sepekan, disertai tes urine terhadap petugas maupun warga binaan. Pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Terkait isu penggunaan telepon genggam ilegal dan dugaan lemahnya sistem pengamanan, Hamdi menjelaskan bahwa Lapas Labuhan Ruku menerapkan sistem keamanan berlapis yang didukung pemantauan CCTV serta pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.
“Komunikasi warga binaan dengan pihak luar hanya diperbolehkan melalui layanan resmi Wartelsuspas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh layanan pemasyarakatan, mulai dari kunjungan, pengurusan remisi, hingga pembebasan bersyarat, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
“Tidak ada praktik jual beli fasilitas maupun perlakuan istimewa kepada warga binaan. Seluruh pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur,” katanya.
Terkait sorotan publik atas meninggalnya seorang warga binaan beberapa waktu lalu, pihak lapas menegaskan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan dan informasi terkait peristiwa tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada keluarga serta instansi terkait.
Hamdi mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi secara bijak dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik sesuai fungsi pemasyarakatan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.