Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

SPBU Jalan Ahmad Yani Layani Pengisian BBM ke Jeriken

spbu jalan ahmad yani layani pengisian bbm ke jeriken
SPBU Jalan Ahmad Yani

Pematangsiantar, Sinata.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.211.205 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, layani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite ke wadah jeriken.

Praktik pengisian pertalite ke jeriken sudah berulang terjadi di SPBU di Jalan Ahmad Yani tersebut. Pertama kali terpantau Sinata.id, pada Senin 4 Agustus 2025..Lalu, terpantau kembali melakukan pengisian pertalite ke jeriken pada Kamis 4 September 2025.

Advertisement

Terkait praktik pengisian BBM pertalite ke jeriken, praktisi hukum Nobel Siregar SH mengatakan, pengisian BBM ke jeriken bisa saja dilakukan di SPBU, namun tidak sembarang.

Sebab, sebut Nobel, pengisian BBM ke jeriken hanya bisa diberikan untuk keperluan pertanian (ke petani), nelayan, atau ke pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), setelah ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah.

Baca Juga  Lebaran 2026 Bawa Berkah bagi Pedagang Kue di Pasar Horas Pematangsiantar

“Jika BBM tersebut untuk diperjualbelikan kembali, itu dilarang keras, dan dapat dikenakan sanksi pidana bagi pengelola SPBU,” ucap Nobel Siregar, Jumat 5 September 2025.

Sementara, Humas SPBU yang diketahui bermarga Tobing, hingga berita ini dirilis,  tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya pada hari ini, dan sebelumnya pada 4 September 2025 kemarin. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini