Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar, KPU Kena Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

sewa jet pribadi rp 90 miliar, kpu kena sanksi peringatan keras dari dkpp
Private Jet Embraer Legacy 650 (Foto: indojetfly.com)

Jakarta, Sinata.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU RI dan empat anggotanya. Kelimanya dijatuhi sanksi karena menyewa pesawat pribadi dengan dana Rp 90 miliar.

Ketua dan empat anggota KPU tersebut adalah Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan Yulianto Sudrajat.

Advertisement

Menurut anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam sidang yang digelar, Selasa (21/10/2025), terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pagu anggaran pengadaan sewa jet pribadi tersebut sebesar Rp 90 miliar.

Sewa jet pribadi itu digunakan oleh ketua dan anggota KPU untuk monitoring  logistik pemilu tahun 2024. Pelaksanaan kontrak yaitu bulan Januari sampai dengan Februari 2024.

Baca Juga  Wamenaker Immanuel Ebenezer Berurai Air Mata saat Ditahan KPK Kasus Pemerasan

Raka Sandi mengatakan kontrak tersebut diumumkan pada 6 Januari 2025 dengan metode e-Purchasing.

Beberapa perjalanan yang terungkap menggunakan jet mewah jenis Embraer Legacy 650 itu antara lain ke Bali dan ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk mengecek masalah perhitungan suara dapil luar negeri.

Beberapa peruntukan lainnya adalah untuk melakukan pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPU Jawa Timur, Riau, dan Kalimantan Timur.

Anggota DKPP lainnya, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan, dari uraian fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Ketua dan 4 Anggota KPU tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

“Terlebih, teradu 1 sampai dengan teradu 5 dan teradu 7 memilih private jet dengan jenis Embraer Legacy 650 yang eksklusif dan mewah,” kata Ratna Dewi dalam sidang tersebut.

Baca Juga  Tidak Benar Harga BBM Naik per 1 April 2026, Mensesneg: Kita Jamin

Atas dasar pertimbangan tersebut, DKPP akhirnya memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras pada teradu 1 Mochammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota, teradu 2 Idham Holik, teradu 3 Yulianto Sudrajat, teradu 4 Parsadaan Harahap, teradu 5 August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito.[]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini