Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Sepanjang 2025 di Siantar, Terungkap 3.300 Kasus Pemakaian Listrik Ilegal

sepanjang 2025 di siantar, terungkap 3.300 kasus pemakaian listrik ilegal
Kantor PLN Siantar

Pematangsiantar, Sinata.id – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan  (UP3)  Pematangsiantar mencatat temuan sebanyak 3.300 kasus penyalahgunaan listrik di wilayah Kota Pematangsiantar sepanjang tahun 2025.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pelanggan rumah tangga, yang memanfaatkan listrik tidak sesuai ketentuan.

Advertisement

Humas PLN UP3 Pematangsiantar, Ragil Jaelani, mengungkapkan bahwa angka itu menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menggunakan listrik secara legal dan aman.

“Dari hasil penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang kami lakukan selama tahun 2025, ditemukan sekitar 3.300 kasus penyalahgunaan listrik. Sebagian besar berasal dari sektor rumah tangga,” ujar Ragil saat ditemui dikantornya, Jumat ( 30/1/2026 )

Menurutnya, bentuk pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari perubahan instalasi tanpa izin, pemakaian daya tidak sesuai kontrak, hingga sambungan listrik ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan korsleting dan kebakaran.

Baca Juga  Viral! Anak Korban Pembunuhan Dumaris Denny Waty Sitio Diamankan Polisi, Ini Fakta Terbarunya

PLN menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penertiban secara rutin di seluruh wilayah kerja UP3 Pematangsiantar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus menciptakan keadilan bagi pelanggan yang telah mematuhi aturan.

“PLN mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik sesuai ketentuan dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Penggunaan listrik secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Ke depan, PLN UP3 Pematangsiantar juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya penggunaan listrik yang aman, tertib, dan bertanggung jawab. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini