Pematangsiantar, Sinata.id – Sorotan terhadap penggunaan badan Jalan Merdeka sebagai lapak pedagang kuliner malam, akhirnya direspons Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar. Pihak Sat Pol PP memastikan, akan segera mengambil langkah penertiban.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, belum memberikan jawaban langsung saat dikonfirmasi. Namun, salah seorang pegawai di Sat Pol PP mengatakan, laporan masyarakat terkait kondisi pedagang di badan jalan sudah sampai ke pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti.
“Arahan dari pimpinan, laporan ini akan segera diproses dan ditindaklanjuti,” ujar sumber internal Satpol PP, Rabu (15/4/2026).
Adapun pedagang kuliner yang menggunakan badan jalan sebagai lapak berjualan bisa ditemukan di Jalan Merdeka, khususnya di sekitar Suzuya Merdeka Mall.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar. Kasat Lantas Iptu Friska Susana mengatakan kesiapan pihaknya untuk membantu kelancaran proses penertiban jika diminta oleh Sat Pol PP.
“Kami siap berkoordinasi. Jika ada permintaan bantuan, kami akan turun untuk mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan saat penindakan berlangsung,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sebelumnya pantauan di lokasi, ruas jalan yang seharusnya digunakan kendaraan kini “dicaplok” hingga lebih kurang tiga meter untuk lapak dagangan.
Tak hanya itu, pedagang juga memasang tali pembatas dan rambu seadanya, seolah-olah area tersebut adalah zona khusus milik mereka, Selasa ( 14/4/2026 ) malam
Kondisi ini membuat lebar jalan menyempit drastis. Arus lalu lintas yang biasanya lancar, berubah menjadi tersendat, terutama pada jam-jam ramai malam hari. Pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa melambat, bahkan saling mengalah demi menghindari tabrakan.
Sejumlah warga menilai praktik ini sudah melewati batas kewajaran. Aktivitas mencari nafkah memang tidak dilarang, namun penggunaan fasilitas umum secara sepihak dinilai tidak bisa dibenarkan.
“Kami tidak melarang orang jualan, tapi jangan sampai mengambil hak pengguna jalan. Ini sudah sangat mengganggu dan berbahaya,” ujar seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini