Tebing Tinggi, Sinata.id – Dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tebing Tinggi sambangi warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Selasa (6/1/2026).
Pada kesempatan itu, personel Sat Binmas berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan terkait pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Petugas mengajak warga agar lebih aktif melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk menghidupkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun situasi yang memerlukan kehadiran kepolisian.
Polres Tebing Tinggi menyediakan sejumlah saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya layanan Call Center 110 serta layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi melalui nomor 081260664044 dan 081229995923.
Kegiatan sambang tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, didampingi Kanit Bintibsos Aiptu L. Butar-butar, Kanit Binpolmas Aiptu Deddy Situmorang, serta personel Sat Binmas lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang berkesinambungan antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tebing Tinggi.(SN7).







Jadilah yang pertama berkomentar di sini