MENU
ADVERTISEMENT
Contoh Iklan Bawah Menu
Revisi UUPA Kian Matang, Pemerintah Aceh dan Forbes Sepakati Fokus Kew...
WA FB

Revisi UUPA Kian Matang, Pemerintah Aceh dan Forbes Sepakati Fokus Kewenangan serta Fiskal

J Editor : Jansen Siahaan 16 Jun 2026 | 16:42 WIB
Revisi UUPA Kian Matang, Pemerintah Aceh dan Forbes Sepakati Fokus Kewenangan serta Fiskal
Sekda Aceh Muhammad Nasir Syamaun bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI/DPD RI asal Aceh saat membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). (humaspemerintahaceh)
ADVERTISEMENT
Contoh Iklan Sebelum Artikel

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Aceh kembali menggelar diskusi bersama pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI serta DPD RI asal Aceh terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/6/2026) malam, berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB.

Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan pentingnya pembahasan revisi UUPA sebagai bagian dari upaya menata masa depan Aceh.

“Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” ujar Nurlis menyampaikan pesan Gubernur Aceh.

Mualem juga mengarahkan agar pembahasan revisi UUPA difokuskan pada dua isu utama, yakni kewenangan dan fiskal Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir Syamaun ditugaskan untuk memandu jalannya diskusi. Pembahasan berlangsung intens dengan menitikberatkan pada penguatan kewenangan daerah dan pengaturan fiskal yang dinilai strategis bagi pembangunan Aceh.

Dari unsur Forbes Aceh, hadir Ketua Forbes Aceh, TA Khalid (Gerindra), Nasir Djamil dan Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), serta Teuku Ibrahim (Demokrat).

ADVERTISEMENT
Iklan Dalam Artikel 1

Sementara dari DPR Aceh, hadir Ketua DPR Aceh, Zulfadhli atau Abang Samalanga (Partai Aceh), didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Saifuddin Muhammad (NasDem), Ali Basrah (Golkar), dan Salihin (PKB).

Sejumlah pimpinan fraksi DPR Aceh juga turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Hendri Muliana dari Fraksi Partai Aceh, Nurchalis dari Fraksi NasDem, Muhammad Rizky dari Fraksi Golkar-PAN-PDA, Arif Fadhillah dari Fraksi Demokrat, serta perwakilan Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP-PAS Aceh.

Saat membuka diskusi, Nasir menyampaikan apresiasi Gubernur Aceh kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan revisi UUPA.

“Semua pihak telah bekerja tanpa mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA. Termasuk tim Pemerintah Aceh, para akademisi, dan tokoh masyarakat yang turut memberikan kontribusi,” katanya.

Zulfadhli juga menyampaikan penghargaan kepada anggota Forbes Aceh yang selama ini aktif memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT
Iklan Setelah Artikel
ADVERTISEMENT
Iklan Setelah Berita Terkait

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.