MENU
Polres Toba Ringkus Pelaku Pembegalan di Pakkodian Balige
WA FB
News

Polres Toba Ringkus Pelaku Pembegalan di Pakkodian Balige

M Editor : Messi | 22 Oct 2025 | 09:57 WIB
Polres Toba Ringkus Pelaku Pembegalan di Pakkodian Balige
Tersangka pembegalan saat diamankan di Polres Toba.

Balige, Sinata.id- Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil tangkap pelaku begal yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial, tepatnya di Desa Lintong Nihuta Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, di pinggir jalan sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian beberapa waktu lalu.

Pelaku Begal yang ditangkap bernama Roy Rinaldi Rumapea (30), Kristen, warga Kebun Sayur Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH saat di konfirmasi pada Senin 20 Oktober 2025 menjelaskan pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekira pukul 13.00 Wib, Anros Situmorang (25) bersama temannya Reflita Boru Nainggolan (20) hendak pulang ke kota Pematang Siantar usai melakukan rekreasi dari Pantai Pakkodian, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

"Sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba muncul pelaku begal dari semak-semak dan langsung menyerang korban dengan menggunakan parang panjang. Tersangka berusaha membacok korban secara berturut-turut, namun korban berusaha menangkis serangan parang panjang pelaku dengan menggunakan lengan kirinya," terang Kasat,

Kasat menjelaskan bahwa korban menngkap tangan tersangka, lalu didorong sehingga pelaku dan korban terjungkal ke semak-semak. Kemudian pelaku merasa menyerah dan menyuruh mereka pergi. Namun ketika korban hendak menaiki sepeda motor, dan disusul oleh teman perempuannya Reflita Boru Nainggolan, tiba-tiba si pelaku kembali menyerang korban.

"Selanjutnya Anros datang untuk menyelamatkan temannya. Dengan cepat si pelaku mengambil sepeda motor korban dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Balige," terang Kasat.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Merk HONDA Vario 150 CC, Nomor Polisi BK 5966 WAO, Atas Nama Pemilik Anros Situmorang.

Setelah Tim melanjutkan penyelidikan kasus Tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) / pembegalan yang terjadi di Pakkodian Balige,Kab.Toba, Tim Jatanras mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara. .

Setelah tiba di Langkat, Tim berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat dan selanjutnya Tim menuju lokasi yang dicurigai tempat singgahnya tersangka.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.