Tebing Tinggi, Sinata.id – Aparat gabungan melakukan peninjauan ke sebuah lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Jalan Balam Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan monitoring tersebut melibatkan personel Polres Tebing Tinggi bersama unsur TNI, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, serta organisasi kemasyarakatan.
Dari pihak kepolisian, peninjauan dilakukan oleh Unit IV Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi dan jajaran Polsek Rambutan. Turut hadir personel Satreskrim, Koramil 13 Tebing Tinggi, Subdenpom Tebing Tinggi, serta perwakilan Ormas Geman Kota Tebing Tinggi.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebuah bangunan yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian maupun kerumunan masyarakat ketika pemeriksaan berlangsung.
Petugas juga mendapati pintu bangunan dalam keadaan terbuka. Meski demikian, lokasi tersebut dalam kondisi kosong tanpa penghuni ataupun aktivitas lainnya.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Aparat gabungan memastikan pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga monitoring berakhir, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini