Menurut Wisnugraha, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi,” tegasnya. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.