Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan kegiatan pembelajaran selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan edaran tersebut, pembelajaran mandiri dilaksanakan pada 18–21 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Disdik menegaskan bahwa penugasan selama Ramadhanhan tidak boleh memberatkan peserta didik. Sekolah diminta menghindari tugas yang memerlukan biaya besar maupun penggunaan gawai dan akses internet secara berlebihan.
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada 16–20 Maret 2026 dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada 30 Maret 2026. Selain itu, durasi setiap jam pelajaran selama Ramadhan dipersingkat maksimal 15 menit dari waktu normal.
Baca juga:Hitung Mundur Puasa 2026: Jadwal Ramadhan 1447 H Pemerintah, NU & Muhammadiyah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pematangsiantar, Junaedi A. Sitanggang, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara proses pembelajaran dan kekhusyukan ibadah selama Ramadhan.
“Ramadhan merupakan momentum pembentukan karakter. Kami berharap sekolah tidak hanya menitikberatkan pada capaian akademik, tetapi juga mendorong kegiatan yang memperkuat nilai keagamaan, akhlak, dan kebersamaan,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar itu juga mengimbau agar sekolah bijak dalam memberikan tugas kepada peserta didik.
“Penugasan sebaiknya sederhana, menyenangkan, dan memungkinkan keterlibatan keluarga, sehingga tidak membebani siswa maupun orang tua,” tambahnya.
Baca juga:Ramadhan 1447 H, Distribusi MBG di Pematangsiantar Tak Dihentikan
Disdik berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan tersebut secara optimal dan penuh tanggung jawab. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini