Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

PN Simalungun Adili 300 Perkara Pidana, Didominasi Kasus Narkoba

pn simalungun adili 300 perkara pidana, didominasi kasus narkoba
Agung Fondrara Dodo Laja SH

Simalungun, Sinata.id – Hingga 31 Agustus 2025, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun periksa dan adili 300 perkara tindak pidana. 200 perkara diantaranya telah diputus majelis hakim. Sisanya masih berproses.

Demikian dikatakan Humas PN Simalungun, Agung Fondrara Dodo Laja SH, Rabu 3 September 2025. Agung Fondrara Dodo Laja SH, juga merupakan salah satu hakim di PN Simalungun.

Advertisement

“Sampai saat ini sudah 300 lebih kita terima berkas perkara pidana untuk di periksa dan diputus oleh majelis hakim. Perkara pidana tersebut telah kita periksa sejak awal Januari sampai Agustus 2025. Dan 200 perkara telah diputus,” ucapnya.

Dari 300 perkara yang periksa dan diadili di PN Simalungun, perkara didominasi kasus narkoba, yakni, hingga 70 persen. Atau, dari 300 perkara pidana yang masuk PN Simalungun, 210 perkara merupakan kasus narkoba.

Baca Juga  Kamis Putih 2026: 50 Twibbon Kekinian untuk Profil Medsos, Bisa Dibagikan Hari Ini!

Sisanya, 30 persen (90) perkara pidana lainnya, terdiri dari beragam kejahatan. Seperti pencurian, perjudian, perkelahian dan pembunuhan.

Lebih lanjut dikatakan Agung Fondrara Dodo Laja, dari 300 perkara, terdapat 400 terdakwa yang diadili. Secara umum, para terdakwa ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. (SN13)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini