Pematangsiantar, Sinata.id – Belum lama ini, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemko Pematangsiantar (Pansel JPT Pratama) umumkan peserta seleksi yang lulus administrasi pencalonan.
Persisnya, Pansel JPT Pratama mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 10 April 2026 yang lalu. Dari pengumuman tersebut, ada salah satu peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pansel, diduga tidak memenuhi syarat calon.
Informasi yang diperoleh dari nara sumber Sinata.id, peserta yang diduga tidak memenuhi syarat itu adalah SR, peserta seleksi yang ingin menduduki JPT Pratama Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Sumber menduga, SR tidak memiliki pengalaman jabatan di bidang yang terkait dengan Kadis Pendidikan, sebagaimana ketentuan syarat calon JPT Pratama yang mewajibkan peserta seleksi harus memiliki pengalaman jabatan di bidang yang ingin diduduki. Pengalaman jabatan itu, sebutnya, secara kumulatif minimal 5 tahun.
Hal itu ada diatur pada Pasal 107 Huruf C Poin 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih mengingatkan Pansel JPT Pratama agar menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam melakukan seleksi JPT Pratama di Kota Pematangsiantar.
“Kami ingatkan, jalankan sesuai ketentuan. Jangan ada ploting. Jangan ada yang main mata. Ini penting untuk perbaikan kota ini,” tandas Frengki.
Lebih jauh terkait ada peserta yang diduga tidak memenuhi syarat calon, Frengki mendesak Pansel JPT Pratama dan BKPSDM Kota Pematangsiantar agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya, dengan segera merespon dugaan tersebut.
“Segera respon dugaan itu, agar tidak menjadi liar. Kalau benar tidak memenuhi syarat, ya tunda saja seleksinya, jangan dipaksakan. Tapi yang paling penting itu, segera respon dugaan itu dengan transparan,” pungkas Frengki Boy Saragih.
Sementara Ketua Pansel JPT Pratama, Junaedi Sitanggang yang coba ditemui di Kantor BKPSDM yang dijadikan Sekretariat Pansel JPT Pratama, tidak berhasil. Junaedi disebut sedang tidak ada di sekretariat. Saat dipertanyakan melalui Whatsapp, Junaedi belum menjawabnya.
Sedangkan Anggota Sekretariat Pansel JPT Pratama, Juita Banurea mengatakan, saat mendaftar, SR ada melampirkan pengalaman jabatan.
Hanya saja Juita tidak berkenan menginformasikan pengalaman jabatan apa saja yang dilampirkan SR. “Itu kan dokumen pribadi (peserta seleksi), gak bisa kami beritahu,” ucap Juita. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini