Bengkulu, Sinata.id – Transformasi perguruan tinggi keagamaan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) tidak boleh sekadar berorientasi pada perubahan nama dan perluasan program studi. Identitas sebagai perguruan tinggi keagamaan harus tetap menjadi fondasi utama dalam proses transformasi tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Rencana Strategis (Renstra) IAIN Curup Tahun 2025–2029 di Bengkulu, Sabtu (13/6/2026).
Kamaruddin menyatakan dukungannya terhadap langkah IAIN Curup untuk bertransformasi menjadi UIN. Namun, menurutnya, perubahan status kelembagaan harus didasarkan pada kesiapan akademik, tata kelola yang baik, kualitas sumber daya manusia, serta arah pengembangan keilmuan yang jelas.
“Transformasi harus memperkuat, bukan mengaburkan identitas kampus. Ilmu keagamaan tetap harus menjadi kekuatan utama yang relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai perubahan kelembagaan harus mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran kampus sebagai pusat lahirnya solusi atas berbagai persoalan sosial, pendidikan, dan pembangunan daerah.
Menurut Kamaruddin, keberadaan IAIN Curup memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah Curup dan sekitarnya. Dengan demikian, generasi muda dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terkendala faktor geografis maupun biaya.
Selain penguatan akademik, Kamaruddin juga menekankan pentingnya pembentukan karakter mahasiswa sebagai bagian dari mandat pendidikan tinggi. Perguruan tinggi, katanya, tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk pribadi yang disiplin, berintegritas, beretika, dan memiliki pemahaman keagamaan yang kuat.
“Kampus tidak hanya diukur dari gedung dan fasilitasnya, tetapi juga dari kualitas manusianya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh program studi, termasuk bidang ilmu umum yang akan dikembangkan di masa mendatang, harus tetap memiliki perspektif dan karakter keislaman yang kuat sehingga mampu melahirkan lulusan dengan identitas keilmuan yang khas.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang lahirnya inovasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan masyarakat. Menurutnya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas institusi pendidikannya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.