MENU
Banner SINATA.ID
Revisi UU Kehutanan Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat dan Lingkung...
WA FB
Nasional

Revisi UU Kehutanan Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat dan Lingkungan

G Editor : Gunawan Purba | 14 Jun 2026 | 22:21 WIB
Revisi UU Kehutanan Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat dan Lingkungan
Sonny T Danaparamita (ft: parlementaria)

Sidoarjo, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sonny saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).

Dalam rangka menyerap aspirasi publik, Komisi IV DPR RI melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah. Sebelumnya, tim Panja juga menggelar pertemuan dengan kalangan akademisi di Surakarta. Sementara di Jawa Timur, dialog dilakukan bersama Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi non-pemerintah (NGO), masyarakat adat, hingga perwakilan pelaku usaha.

“Undang-undang ini sudah dianggap tidak lagi mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga sejumlah aturan perlu direvisi. Kami menghimpun masukan dari berbagai wilayah, sektor, dan kelompok masyarakat,” ujar Sonny.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa revisi UU Kehutanan harus disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, serta kelompok masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.

Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Ia menjelaskan, seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja akan diakomodasi dalam draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Komisi IV DPR RI berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan di sektor kehutanan, mulai dari menekan laju deforestasi, memperkuat perlindungan kawasan hutan, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kami berharap melalui undang-undang yang baru, laju deforestasi dapat semakin ditekan, kelestarian hutan terjaga, dan masyarakat sekitar hutan memperoleh manfaat yang lebih besar,” ungkap Sonny.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.