Jakarta, Sinata.id – Seorang penumpang perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menaiki kereta rel listrik (KRL) Commuter Line rute Jakarta Kota–Bogor. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah beredar rekaman video pengakuan korban kepada petugas stasiun.
Dalam video yang beredar, korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya di dalam gerbong. Ia mengaku naik KRL dari Stasiun Manggarai dengan tujuan Bogor. Namun di tengah perjalanan, seorang pria yang berada di belakangnya diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Menurut penuturannya, pelaku diduga menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban dari arah belakang saat kondisi kereta cukup padat. Korban mengaku baru menyadari tindakan tersebut setelah merasakan gerakan mencurigakan.
Lebih lanjut, korban menyebut pria tersebut bahkan sempat mengakui perbuatannya secara langsung. Dalam rekaman video, korban menirukan ucapan pelaku yang menyatakan telah menggesekkan tubuhnya kepada korban dan menanyakan apakah korban merasa marah atas tindakan itu.
Alih-alih meminta maaf, pelaku justru mempertanyakan respons korban terhadap perbuatannya. Pengakuan tersebut, menurut korban, disampaikan saat kereta berhenti di Stasiun Citayam. Ia juga menyebut sejumlah penumpang di sekitar lokasi kejadian hanya menyaksikan tanpa memberikan reaksi berarti.
Merasa tidak nyaman dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan insiden itu kepada petugas di stasiun berikutnya, yakni Stasiun Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Menanggapi peristiwa tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan di dalam KRL. Ia menyampaikan bahwa kejadian itu berlangsung pada 22 Januari lalu dan pihaknya segera melakukan tindak lanjut setelah menerima laporan dari korban.
“Kejadian terjadi pada 22 Januari lalu dan kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
Pihak KAI Commuter juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelecehan atau tindakan yang mengganggu kenyamanan selama perjalanan. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di lapangan maupun melalui kanal resmi perusahaan.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada korban serta siap mendampingi proses hukum jika kasus tersebut dilanjutkan kepada aparat penegak hukum. (A18)







Jadilah yang pertama berkomentar di sini