MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Penipuan Marak, Kejahatan Digital Kian Terstruktur
WA FB
Nasional

Penipuan Marak, Kejahatan Digital Kian Terstruktur

G Editor : Gunawan Purba | 12 Feb 2026 | 16:53 WIB
Penipuan Marak, Kejahatan Digital Kian Terstruktur
Nurul Arifin

Bandung, Sinata.id - Di balik layar ponsel yang setiap hari kita genggam, ancaman baru terus mengintai. Kali ini, bukan sekadar pesan penipuan biasa, melainkan skema kejahatan digital yang memanfaatkan BTS palsu sebagai alat utama.

Praktik ini mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, saat kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung.

Nurul mengaku baru memahami secara menyeluruh bagaimana pola kejahatan tersebut bekerja setelah menerima pemaparan dari jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDiGi). Menurutnya, modus ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membahayakan data pribadi masyarakat.

“Di sini saya baru benar-benar mendapat gambaran soal fake BTS yang ternyata berkaitan langsung dengan penipuan yang sekarang sangat marak,” ujar Nurul usai bertemu Dirjen Infrastruktur Digital KomDiGi, Wayan Toni Supriyanto, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, praktik ilegal ini memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi. Menariknya, sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap ternyata bukan warga negara Indonesia.

“Banyak yang melakukannya adalah warga asing. Sudah pernah ada yang ditangkap, tapi mereka terputus dengan jaringan di atasnya,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Yang membuat modus ini kian berbahaya adalah kecanggihan teknologinya. Pelaku mampu memaksa jaringan ponsel turun dari 4G ke 2G dengan cara mengganggu sinyal. Dalam kondisi itu, SMS penipuan dikirimkan secara masif.

“Setelah sinyal diturunkan, mereka menyebarkan SMS berisi tautan. Setelah itu jaringan dinaikkan kembali ke 4G agar korban bisa terkoneksi lagi,” jelas Nurul.

Korban yang lengah dan mengklik tautan tersebut berisiko kehilangan data pribadi. Informasi yang tersedot kemudian dipakai untuk berbagai tindak kejahatan lanjutan, mulai dari pembobolan akun hingga penipuan finansial.

“Kalau ada yang klik dan memasukkan data, semuanya bisa tersedot. Ini sudah sistematis dan sangat profesional,” tegasnya.

Bagi Nurul, fenomena ini menjadi tanda bahwa kejahatan digital telah berevolusi menjadi lebih terorganisir dan canggih. Karena itu, negara tidak boleh tertinggal.

“Kalau penjahatnya sudah profesional, maka negara juga harus punya kemampuan yang setara untuk melindungi warganya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.