Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Pemuda di Bandung Rekayasa Aksi Begal, Nekat Lukai Diri Sendiri Demi Judol

seorang pemuda di bandung nekat membuat laporan palsu menjadi korban aksi begal dan melukai diri sendiri demi judi online dan utangnya.
Seorang pemuda asal Bandung nekat membuat laporan palsu menjadi korban begal di Tol Cisumdawu, Sumedang. Ia bahkan melukai diri sendiri demi menutupi aksi judi online dan utangnya. (Ilustrasi)

Sinata.id – Aksi nekat seorang pemuda asal Bandung berinisial IRW (26) berakhir di tangan polisi setelah kebohongannya terbongkar. Ia berpura-pura menjadi korban begal di kawasan Jembatan Tol Cisumdawu, Rancakalong, Kabupaten Sumedang, dan bahkan melukai dirinya sendiri untuk meyakinkan aparat.

Drama itu terjadi pada 16 Oktober 2025 dini hari. IRW datang ke Polres Sumedang dengan wajah cemas, mengaku baru saja dibegal dan kehilangan sepeda motornya. Namun, kecurigaan polisi muncul ketika hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian sama sekali tidak menunjukkan adanya tindak kejahatan.

Advertisement

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, setelah penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya mengaku bahwa cerita begal itu hanyalah karangan.

Baca Juga  Kapten Begal Korban Sampai Tersungkur depan Masjid, Embat Rp7 Juta

“IRW mengaku semua laporan itu palsu. Ia sendiri yang membuat luka di tubuhnya agar ceritanya terlihat meyakinkan,” ungkap Kapolres, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Negara bagi Dunia Santri

Motif Ekonomi dan Judi Online

Di balik laporan palsu tersebut, tersimpan motif tekanan ekonomi dan kecanduan judi online. IRW mengaku sudah menggadaikan motor Honda Vario 160 miliknya untuk menutupi utang dan bermain judi daring.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti transfer Rp3 juta ke akun judi online sehari sebelum laporan palsu dibuat.

“Motifnya murni karena alasan ekonomi dan kecanduan bermain judi online,” tambah AKBP Sandityo.

Selain uang transfer, polisi juga menyita sepeda motor, surat kendaraan, dua kartu ATM, ponsel, serta tangkapan layar transaksi judi online. Semua barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.

Baca Juga  Ditembak Saat Kabur, Dua Begal Motor NMAX Tumbang di Tembung

Atas perbuatannya, IRW dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

“Pelajaran penting bagi masyarakat, jangan pernah membuat laporan palsu. Karena setiap kebohongan di depan hukum akan terbongkar,” tegas Kapolres. [zainal/a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini