MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas...
WA FB
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

M Editor : Messi | 30 Oct 2025 | 05:28 WIB
Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 
Pemkab Taput menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengusulkan agar pemerintah daerah memperoleh kepemilikan saham sebesar 2 persen dalam pengelolaan panas bumi di wilayah tersebut.

Usulan ini disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni P. Lumbantoruan, saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ballroom 5 Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (28/10/2026).

Wabup Deni menjelaskan, kepemilikan saham dalam porsi kecil atau sekitar 1 hingga 2 persen oleh pemerintah daerah di perusahaan pengelola panas bumi PT Sarulla Operations Ltd (SOL) menjadi langkah penting memperkuat partisipasi daerah.

“Melalui kepemilikan saham, Pemkab Taput dapat lebih berperan dalam mendukung keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat lokal,” ujarnya.

Selain usulan kepemilikan saham, Pemkab Taput juga menyampaikan sejumlah poin strategis lainnya, antara lain permintaan realisasi tepat waktu bonus produksi panas bumi, terutama untuk Triwulan IV Tahun 2024 dan Triwulan III–IV Tahun 2025.

Deni menegaskan, bonus tersebut penting karena daerah telah mengalokasikan anggaran berdasarkan penerimaan tersebut.

Pemkab Taput juga mengusulkan agar Perseroda Kabupaten Tapanuli Utara dilibatkan sebagai mitra bisnis atau subkontraktor dalam kegiatan PT SOL, seperti penyediaan alat berat, jasa transportasi, dan logistik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Pemkab Taput turut mendorong agar perusahaan fokus pada kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi warga, seperti pembangunan alat pengering hasil pertanian (jagung, kopi, coklat) dan penghangat air untuk usaha perikanan air tawar.

“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada pendapatan daerah, tetapi juga benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal itu,” tutup Deni.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Panas Bumi, Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, menyampaikan bahwa penyaluran bonus produksi akan menjadi perhatian dan diupayakan terealisasi secara penuh.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.