Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Pematangsiantar

Pekerja Proyek Renovasi Siantar Plaza Masih Juga “Layas” dengan K3

pekerja proyek renovasi gedung siantar plaza masih juga tampak "layas" (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.
Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih abaikan K3

Pematangsiantar, Sinata.id – Pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza masih juga tampak “layas” (tidak patuh dan abai terhadap sistem keselamatan) saat bekerja.

Pasalnya hari ini, Jumat 7 Nopember 2025, para pekerja masih juga terlihat tidak peduli dengan standart keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Advertisement

Mereka tetap tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, kacamata pelindung, masker, sarung tangan, sepatu safety, rompi dan sabuk pengaman (harness). Padahal mereka bekerja diketinggian.

Tidak patuhnya pekerja terhadap standart K3, Kepala Seksi K3 UPT Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Wilayah Siantar-Simalungun, Ardiles Silitonga diduga tidak menjalankan tugasnya.

Saat diwawancarai pada Kamis 6 Nopember 2025, Ardiles berjanji akan menindaklanjuti informasi tentang pekerja proyek yang abai terhadap standart K3.

Baca Juga  MTQN XIX Siantar Sitalasari Dibuka, Wali Kota Tekankan Syiar Al-Qur’an

Sebut Ardiles saat itu, kalau dirinya akan menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke lokasi proyek renovasi gedung Siantar Plaza. Namun hari ini, para pekerja masih juga tidak mematuhi standart K3.

Baca juga: Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

Terkait hal itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gampera) Sumut, Armada Simorangkir merasa prihatin atas abainya pekerja proyek renovasi gedung Siantar Plaza terhadap standart K3.

Katanya, sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Saya mengingatkan pihak terkait untuk mematuhi peraturan. Karena sangat disayangkan, pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 yang sesuai standar,” ucap Armada, Jumat 7 Nopember 2025.

Baca Juga  Karyawan Mundur, CV Graha Juara Logistik Diduga Langgar Hak Normatif Pekerja

Menurut Armada, mengabaikan K3 merupakan bentuk pelanggaran hukum. Bahkan, dapat membahayakan keselamatan saat bekerja.

Untuk itu, ia mendesak Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara segera menindak tegas, sebagaimana ketentuan yang berlaku. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini