Jakarta, Sinata.id – Paula Verhoeven resmi memperbarui status kependudukannya setelah bercerai dari Baim Wong.
Melalui unggahan di media sosial, Paula memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbarunya dengan status perkawinan “Cerai Hidup”.
Paula membagikan foto KTP hitam putih tersebut melalui akun Threads pribadinya pada Kamis (21/5/2026). Dalam unggahan itu, ia mengaku baru sempat mengurus pergantian identitas sekaligus memperbarui foto KTP miliknya.
“Hari ini Alhamdulillah, finally KTP baru,” tulis Paula.
“Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga,” lanjutnya.
Tak hanya membagikan perubahan status administrasi kependudukan, Paula juga menyampaikan pesan yang dianggap sebagai simbol awal kehidupan baru setelah perceraiannya dengan Baim Wong.
“Bismillah… new start, new chapter, new everything,” tulisnya.
Unggahan tersebut langsung ramai mendapat respons dari warganet. Banyak netizen memberikan dukungan dan doa agar Paula bisa kembali bahagia setelah berakhirnya rumah tangga yang telah dijalani selama beberapa tahun.
Perubahan status di KTP itu juga memunculkan berbagai spekulasi publik terkait kemungkinan Paula membuka lembaran baru dalam kehidupan pribadinya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong pada 16 April 2025.
Perceraian tersebut mengakhiri perjalanan rumah tangga pasangan selebritas itu setelah kurang lebih enam tahun menikah.
Paula dan Baim diketahui bertunangan pada 21 Juli 2018, sebelum akhirnya menikah pada 22 November 2018.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang putra, yakni Kiano Tiger Wong yang lahir pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 9 Oktober 2021.
Setelah melewati proses hukum dan persidangan yang cukup panjang, Paula kini memilih fokus menjalani fase baru dalam kehidupannya. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini