Sinata.id – Polemik mahar cek Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan jagat maya akhirnya mencapai titik gawat. Kamis malam (4/12/2025), Sutarman atau lebih dikenal Mbah Tarman (74), resmi digiring ke ruang tahanan Polres Pacitan setelah penyidik menemukan dugaan kuat bahwa cek yang ia jadikan mahar pernikahan ternyata palsu.
Kabar penahanan itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan.
Khoirul menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan yang kini sudah memasuki tahap penetapan tersangka.
“Iya, Mbah Tarman kami tahan. Sudah memenuhi unsur pemalsuan dokumen,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Menurut Khoirul, penyidik menyimpulkan adanya pemalsuan setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang meneliti keaslian cek.
Hasilnya mengejutkan, dokumen tersebut tidak sesuai dengan format dan karakteristik cek resmi perbankan.
“Saksi ahli menyatakan cek itu tidak sesuai dengan yang asli. Dua alat bukti sudah kami kantongi,” tegasnya.
Penahanan dilakukan tak lama setelah Mbah Tarman menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Begitu bukti dipastikan cukup, statusnya naik menjadi tersangka dan langsung ditahan malam itu juga.
Baca Juga:Â Viral Sosok Kakek Tarman Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Kini Diduga Kabur
Mahar Cek Rp3 Miliar yang Bikin Curiga
Kasus ini mencuat sejak pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika (24) viral di media sosial pada Oktober lalu.
Bukan hanya soal perbedaan usia yang terpaut jauh, tetapi karena mahar berupa cek Rp 3 miliar yang dinilai tak lazim.
Bambang Wisnu Aji, salah satu warga yang hadir saat akad nikah, mengaku curiga ketika melihat cek bernilai fantastis itu dikeluarkan begitu saja dari kantong baju mempelai pria dalam kondisi kusut.
“Aneh saja, cek miliaran rupiah tapi kusut. Saya merasa ada yang tidak wajar,” kata Bambang saat melaporkan dugaan cek palsu ke Polres Pacitan.
Laporan tersebut menjadi pintu masuk penyelidikan hingga kasus bergulir seperti sekarang.
Baca Juga:Â Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022
Rekening Kosong, Cek Hilang, dan Janji Akan Mencicil Mahar
Dalam pemeriksaan lanjutan, fakta lain kembali muncul ke permukaan.
Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, mengungkapkan bahwa rekening bank yang menjadi sumber dana cek tersebut ternyata tidak berisi uang sepeser pun.
“Pak Tarman menjawab jujur, memang rekening itu kosong,” kata Badrul.
Tak berhenti di situ, cek yang sempat dijadikan mahar tersebut juga dinyatakan hilang setelah disimpan di kamar istri lima hari pasca pernikahan.
Kendati demikian, Badrul menegaskan kliennya tetap berkomitmen memenuhi mahar tersebut secara bertahap dari usaha pengepulan cengkeh yang ditekuni Mbah Tarman.
Meski temuan awal menunjukkan adanya indikasi pemalsuan, polisi menegaskan bahwa keputusan final terkait keaslian dokumen akan ditetapkan hakim berdasarkan keterangan saksi ahli.
“Kami mengusut dugaan pemalsuan, tetapi penentu palsu atau tidaknya itu ranah hakim,” jelas AKP Khoirul.
Baca Juga:Â Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar
Meski kliennya ditahan, tim kuasa hukum menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum lanjutan dalam waktu dekat.
“Kita hormati prosesnya,” ujar Imam Bajuri, kuasa hukum Mbah Tarman.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan yang awalnya menuai perhatian karena mahar fantastis itu kini berubah menjadi kasus hukum yang menyedot perhatian publik, tidak hanya di Pacitan tetapi juga di tingkat nasional.
Cek bernilai miliaran rupiah yang semula membuat warga heboh, kini justru mengantarkan sang kakek berusia 74 tahun itu ke balik jeruji besi.
Polres Pacitan memastikan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk menelusuri asal usul cek yang disebut-sebut diberikan oleh teman bisnis lama Mbah Tarman namun hingga kini tidak lagi bisa dihubungi. [a46]







Jadilah yang pertama berkomentar di sini