MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Massa Datangi KPK, Minta Dugaan Korupsi di Pematangsiantar Diusut
WA FB
Regional

Massa Datangi KPK, Minta Dugaan Korupsi di Pematangsiantar Diusut

B Editor : Brian Nicholson | 05 Jun 2026 | 07:00 WIB
Massa Datangi KPK, Minta Dugaan Korupsi di Pematangsiantar Diusut
Sejumlah massa dari DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan meminta KPK menindaklanjuti laporan yang telah diserahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan tuntutan agar KPK menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan anggaran yang disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Aksi berlangsung sejak pagi dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk, poster tuntutan, serta menyampaikan orasi secara bergantian di depan gedung lembaga antirasuah tersebut.

Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan persoalan penggunaan anggaran daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

[caption id="attachment_52014" align="alignnone" width="2560"] Massa dari DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Foto: Istimewa)[/caption]

Menurutnya, salah satu persoalan yang disorot adalah pembelian aset eks rumah singgah Covid-19 milik Pemerintah Kota Pematangsiantar yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp14,5 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Massa meminta proses pengadaan tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penilaian aset, penganggaran, pembayaran hingga proses administrasi pengalihan hak.

Selain itu, peserta aksi juga meminta KPK mendalami dugaan pengaturan proyek pemerintah daerah yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar.

Dalam orasinya, massa menilai perlu adanya penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

[caption id="attachment_52015" align="alignnone" width="2560"] Massa dari DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi dan menyerahkan laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran, pengelolaan proyek daerah, serta penggunaan anggaran Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Foto: Istimewa)[/caption]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.