Tak hanya itu, massa turut menyoroti penggunaan anggaran di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar. Mereka meminta dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran dan transaksi keuangan perusahaan daerah tersebut.
Peserta aksi juga mendesak KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan sejumlah kegiatan dan proyek yang menjadi sorotan.
Dalam kesempatan itu, massa menyerahkan dokumen berisi sejumlah poin tuntutan kepada pihak KPK untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sukri menyatakan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kepastian proses penanganan dari aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai dan massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK. (SN9)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.