Junaidi juga mengingatkan prinsip utama dalam perlindungan anak adalah kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak terhadap kehidupan anak.
"LPA Deli Serdang mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program, meningkatkan efektivitas anggaran, dan memastikan bantuan tepat sasaran. Namun kami menegaskan bahwa hak anak atas makanan bergizi tidak boleh menjadi korban dari proses penyesuaian tersebut," tegasnya.
LPA Deli Serdang mendorong pemerintah pusat untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perlindungan anak, akademisi, ahli gizi, tenaga kesehatan, serta masyarakat sipil dalam melakukan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
"Ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan hanya seberapa besar anggaran yang dapat dihemat, tetapi seberapa baik negara mampu menjamin setiap anak tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan memperoleh hak-haknya secara layak. Jangan korbankan hak anak atas makanan bergizi," pungkasnya. (A07)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.