Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Langgar Aturan dan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Tutup Studio 21

langgar aturan dan jadi lokasi peredaran narkoba, tutup studio 21

Pematangsiantar, Sinata.id – Restoran City & Hotel yang lebih dikenal dengan nama Studio 21 atau Miles, keberadaan gedungnya di Kota Pematangsiantar diduga kuat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, dikutip dari SBNpro, gedung Restoran City & Hotel yang dibangun beberapa tahun lalu, posisi bangunannya mempersempit aliran sungai.

Advertisement

Sehingga keberadaan Studio 21 diyakini melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Beberapa tahun lalu pejabat dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (Saat ini Dinas PMPTSP) Pemko Pematangsiantar menyebut, gedung Studio 21 dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan/kini namanya PBG) yang diberikan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Baca Juga  Gara-gara Odong-odong di Siantar, Kapolri Dinilai Tidak Jalankan Tugas

Selain itu, cukup sering penyalahguna narkoba tertangkap maupun terjaring razia dari Studio 21. Teranyar, sebagaimana diberitakan Sinata.id, beberapa hari lalu, persisnya 26 April 2025 personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 oknum diduga sebagai pengedar narkoba.

Salah satu terduga pengedar narkoba yang dibekuk disebut-sebut menduduki posisi Manager Studio 21, yakni, JS alias M, setelah terlebih dahulu personil Poldasu membekuk pria bermarga S di Studio 21 tersebut.

Keberadaan Studio 21 yang seperti itu, disikapi Anggota DPRD Pematangsiantar dari Partai Demokrat, Metro Bodiart Hutagaol, Jumat 2 Mei 2025.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersikap tegas, dengan menutup Studio 21, dengan cara mencabut izin operasionalnya.

Baca Juga  Riky Saputra Tumbang Bersimbah Darah, Teriakan “Mak!” Jadi Seruan Terakhir

Metro B Hutagaol mengatakan, berulangnya penangkapan terkait narkoba di Studio 21, menunjukkan keberadaan tempat hiburan malam itu dapat membahayakan perkembangan mental masyarakat, terutama mental generasi muda.

“Jadi, Pemerintah Kota Pematangsiantar harus bersikap tegas. Cabut izin operasionalnya. Apalagi keberadaan gedungnya juga melanggar aturan,” tandas Metro Bodiart Hutagaol.

Memperhatikan bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemko Pematangsiantar diminta tidak perlu ragu untuk bertindak tegas, sekaligus untuk mendukung pemerintah pusat yang memprogramkan  pemberantasan narkoba.

“Jadi harus tegas. Jangan ragu melawan narkoba. Kasihan masyarakat, terutama generasi muda kita,” tuturnya.

Metro juga mengingatkan Pemko Pematangsiantar, terutama Dinas Pariwisata dan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar untuk melakukan langkah antisipasi. Caranya, dengan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan malam lainnya.

Baca Juga  PLN UP3 Pematangsiantar Jelaskan Prosedur Perubahan Daya dan Pergantian Nama Pelanggan

“Jangan sampai tempat hiburan malam kita yang lain, juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Jadi harus diawasi secara ketat,” ucap Metro. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini