MENU
Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Pencurian Emas Rp160 Juta di P...
WA FB
Pematangsiantar

Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Pencurian Emas Rp160 Juta di Pasar Horas

G Editor : Gunawan Purba | 11 Jun 2026 | 21:49 WIB
Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Pencurian Emas Rp160 Juta di Pasar Horas
Korban sekaligus pemilik Toko MA Siregar, Khairani Sianturi

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemilik Toko Emas MA Siregar, Khairani Sianturi, meminta kepastian terkait perkembangan penanganan kasus pencurian emas batangan senilai sekitar Rp160 juta yang terjadi di kawasan Gedung II Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) siang. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur emas batangan jenis cukim dengan berat sekitar 70 gram.

Khairani mengatakan hingga lebih dari sepekan setelah kejadian, pelaku belum berhasil diamankan. Padahal, aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak kepolisian telah mengantongi identitas serta alamat yang diduga berkaitan dengan pelaku.

"Kalau memang identitasnya sudah diketahui, rumahnya juga sudah diketahui, lalu apa yang membuat pelaku belum juga ditangkap? Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujar Khairani kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Ia mengaku telah mengikuti seluruh proses hukum yang diminta penyidik, mulai dari membuat laporan hingga memberikan keterangan dalam pemeriksaan. Namun, hingga kini dirinya belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami ingin ada kepastian mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai korban, tentu kami berharap proses penanganannya dapat segera membuahkan hasil," katanya.

Khairani juga mengaku telah berupaya meminta informasi terkait perkembangan kasus kepada Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak. Namun, menurutnya, komunikasi yang dilakukan melalui telepon maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.

Ia berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara penyidik dan korban agar setiap perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara jelas.

Sebelumnya, Polres Pematangsiantar dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.