JAYAPURA, Sinata.id – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke untuk segera memberikan perlindungan serta pemulihan hak kepada Mama Yasinta Moiwend, perempuan adat yang selama ini aktif menyuarakan dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke.
Dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (31/5/2026), koalisi menilai Yasinta Moiwend merupakan korban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam proses pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di wilayah Merauke.
Koalisi menegaskan bahwa status Yasinta sebagai perempuan asli Papua membuatnya berhak memperoleh perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemulihan Hak Perempuan Papua Korban Kekerasan dan Pelanggaran HAM.
“Mama Yasinta Moiwend adalah perempuan Papua yang selama ini secara konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat yang terdampak proyek strategis nasional di Merauke,” tulis koalisi dalam pernyataannya.
Vokal Menolak Dampak PSN
Nama Yasinta Moiwend dikenal luas sebagai salah satu tokoh perempuan adat yang aktif mengkritisi berbagai dampak pembangunan PSN di Merauke.
Ia kerap menyuarakan kekhawatiran masyarakat adat terkait hilangnya hutan adat, sumber pangan tradisional, kawasan sakral, hingga ruang hidup masyarakat setempat.
Sejak 2024, Yasinta bersama kelompok masyarakat adat telah melakukan berbagai langkah advokasi, mulai dari menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah hingga menggelar aksi di tingkat nasional.
Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah keikutsertaannya dalam Aksi Kamisan ke-836 di depan Istana Negara.
Saat itu, ia menyampaikan langsung keresahan masyarakat adat Merauke terkait proyek pembangunan yang dinilai mengancam ruang hidup mereka.
“Kami kehilangan dusun, kehilangan makan minum, kehilangan hewan-hewan yang ada di hutan kami,” ungkap Yasinta dalam salah satu aksi yang pernah dilakukannya.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini