Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (31/3/2026) malam, menjadi sorotan publik setelah menelan korban jiwa.
Korban bernama Grasyawayasari Saragih (19) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1693 QY yang dikemudikan Alif Shabhana Surya (26), anggota Polri, dengan sepeda motor Honda Beat BK 2553 WAE yang dikendarai Odedo Dian Putra (30), yang saat itu membonceng korban.
Berdasarkan informasi dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB di persimpangan Jalan Sutomo dan Jalan Yogyakarta. Mobil melaju dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Sudirman, sementara sepeda motor datang dari sisi kiri hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh. Keduanya kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Efarina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Kamis (2/4/2026), korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, membenarkan bahwa pengemudi mobil yang terlibat merupakan personel Polres Pematangsiantar.
“Iya benar, pengemudi mobil adalah anggota Polres Pematangsiantar,” ujarnya saat ditemui di depan Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (3/4/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa personel tersebut bukan ajudannya, sebagaimana isu yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Yang bersangkutan bukan ajudan saya,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap personel yang terlibat maupun pengendara sepeda motor.
“Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap kedua pihak,” katanya.
Menanggapi meninggalnya korban, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas harus dilihat secara objektif karena tidak mengandung unsur kesengajaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan.
“Jika ada korban meninggal dunia, belum tentu sepenuhnya akibat kesalahan anggota. Semua harus menunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini