MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Kasih yang Menyala: Kemurahan Hati yang Membuka Pintu Berkat Tuhan
WA FB
Religi

Kasih yang Menyala: Kemurahan Hati yang Membuka Pintu Berkat Tuhan

F Editor : Ferry SP Sinamo | 02 Dec 2025 | 05:02 WIB
Kasih yang Menyala: Kemurahan Hati yang Membuka Pintu Berkat Tuhan
Pdt Mis Ev Daniel Pardede, MH.

Tapi kemurahan Tuhan berbeda. Kemurahan-Nya tidak berubah, tidak menyesal, tidak ditarik kembali.

Dan kita dipanggil untuk hidup dalam kemurahan yang sama: kemurahan yang lahir dari hati yang telah disentuh oleh kasih-Nya.

Tidak heran pemazmur berseru dengan kerinduan yang membara:

“Satu hal telah kuminta kepada Tuhan… menyaksikan kemurahan Tuhan dan menikmati bait-Nya.” (Mazmur 27:4)

Ini bukan doa biasa. Ini kerinduan jiwa yang laparnya hanya dapat dipuaskan oleh kasih Tuhan sendiri.

Jika kita memberi kemurahan hanya untuk mencari balasan, maka kemurahan itu mati. Jika kita bermurah hati hanya untuk terlihat baik, maka kemurahan itu kotor. Jika kita menolong hanya demi kepentingan, maka hati kita sedang menipu diri sendiri.

Tetapi jika kita bermurah hati karena Tuhan telah terlebih dahulu mengasihi, memberkati, dan memulihkan hidup kita—di situlah kemurahan itu hidup dan memuliakan Allah.

Tuhan memanggil kita bukan hanya untuk memberi, tetapi untuk menjadi terang. Bukan hanya untuk menyatakan kasih, tetapi untuk menjadi bukti kasih itu sendiri. Bukan hanya untuk mengajarkan kemurahan, tetapi untuk menghidupi kemurahan.

Biarlah api kasih Kristus menyala dalam hatimu, sehingga setiap perbuatanmu menjadi saluran kemurahan Tuhan. Berikan kemurahan dengan tulus, tanpa syarat, tanpa hitungan, tanpa menuntut balasan. Sebab saat engkau memilih bermurah hati, engkau sedang membuka pintu bagi Tuhan untuk mencurahkan kemurahan-Nya yang jauh lebih besar atas hidupmu.(A27).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.