MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Impor 1.000 Ton Beras AS Disorot DPR, Pemerintah Diminta Buka Data dan...
WA FB
News

Impor 1.000 Ton Beras AS Disorot DPR, Pemerintah Diminta Buka Data dan Kajian

G Editor : Gunawan Purba | 03 Mar 2026 | 16:08 WIB
Impor 1.000 Ton Beras AS Disorot DPR, Pemerintah Diminta Buka Data dan Kajian
Firman Soebagyo

Jakarta, Sinata.id - Kebijakan pemerintah mengimpor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat memantik perhatian parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta penjelasan terbuka terkait klaim bahwa komoditas tersebut merupakan “beras khusus” dan bukan untuk konsumsi massal.

Sorotan itu muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan, beras yang didatangkan memiliki spesifikasi tertentu dan tidak ditujukan bagi pasar umum.

Namun menurut Firman, keterangan yang disampaikan belum cukup detail sehingga memunculkan tanda tanya di tengah sensitifnya isu ketahanan pangan nasional.

“Istilah ‘beras khusus’ harus diterangkan secara rinci. Untuk siapa diperuntukkan, bagaimana spesifikasinya, berapa volumenya, dan seperti apa distribusinya. Pemerintah tidak boleh membuka ruang tafsir yang akhirnya menimbulkan spekulasi,” ujar Firman, Rabu (3/3/2026).

Pemerintah sebelumnya menyebut impor tersebut ditujukan bagi kebutuhan spesifik, seperti beras dengan karakter tertentu untuk penderita diabetes atau pasokan restoran Jepang di Indonesia.

Dalam praktik perdagangan global, kategori beras khusus memang dikenal untuk memenuhi ceruk pasar tertentu. Meski demikian, Firman menilai keterbukaan informasi tetap menjadi prasyarat agar tidak muncul persepsi keliru di masyarakat.

Sebagai negara agraris dengan jutaan petani, lanjutnya, setiap kebijakan impor—sekecil apa pun volumenya, harus dilandasi argumentasi yang komprehensif dan terukur. “Petani harus diyakinkan bahwa kebijakan ini sudah melalui perhitungan matang dan tidak merugikan mereka,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Firman mendesak kementerian terkait memaparkan dasar kebijakan secara utuh, mulai dari kebutuhan riil di lapangan hingga alasan teknis mengapa varietas tersebut belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Ia juga mempertanyakan apakah sudah ada kajian dampak terhadap harga gabah dan kesejahteraan petani.

“Jika benar untuk kebutuhan medis atau segmen restoran tertentu, tunjukkan data dan kajiannya. Apakah varietas itu tidak tersedia di dalam negeri? Bagaimana dampaknya terhadap pasar? Semua harus disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Selain substansi kebijakan, Firman mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik. Menurutnya, isu pangan menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penyampaiannya harus jelas, sederhana, dan tidak menimbulkan multitafsir.

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.