Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Selasa (16/6/2026) malam mengakibatkan banjir dan genangan air di sejumlah ruas jalan.
Salah satu titik yang terdampak berada di Jalan Ade Irma, yang kembali menjadi sorotan warga akibat tingginya debit air yang menggenangi badan jalan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial dan dibagikan akun Facebook Siantar Punya Cerita, terlihat genangan air cukup tinggi hingga mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam rekaman tersebut, sebuah sepeda motor yang sedang terparkir tampak tidak mampu bertahan diterpa derasnya arus genangan. Kendaraan itu akhirnya tumbang dan terseret arus air yang mengalir di sepanjang jalan.
Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Dalam video terdengar suara seseorang yang spontan berkata, “Haduh, tumbang lah itu kereta,” saat melihat sepeda motor roboh akibat kuatnya arus air.
Meski lokasi dalam video belum dapat dipastikan secara rinci, unggahan di media sosial menyebutkan kejadian tersebut terjadi di kawasan Jalan Ade Irma, Kota Pematangsiantar.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan penanganan terhadap titik-titik rawan banjir yang kerap muncul saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kota tersebut.
Fenomena genangan dan banjir di sejumlah ruas jalan bukan kali pertama terjadi di Pematangsiantar. Curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan beberapa kawasan rentan tergenang, sehingga masyarakat diimbau tetap waspada saat melintas maupun memarkirkan kendaraan di lokasi yang berpotensi terdampak banjir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerugian material akibat insiden motor tumbang tersebut. Namun, video yang beredar menjadi gambaran derasnya arus genangan yang terjadi setelah hujan mengguyur Kota Pematangsiantar. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.