MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Peran Sekda dalam Sanksi ASN Pema...
WA FB
Pematangsiantar

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Peran Sekda dalam Sanksi ASN Pematangsiantar Perlu Diusut

J Editor : Jansen Siahaan | 20 Mar 2026 | 20:30 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Peran Sekda dalam Sanksi ASN Pematangsiantar Perlu Diusut
Praktisi hukum, Willy Wasno Sidauruk, S.H., M.Si.

Lebih lanjut, ia juga membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum yang lebih luas apabila ditemukan unsur kesengajaan.

“Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan, manipulasi prosedur, atau penyalahgunaan kewenangan yang sistematis, maka perkara ini dapat masuk ke ranah pidana dan tidak lagi sekadar pelanggaran administratif,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Willy mendorong beberapa hal berikut:

1.Pemeriksaan oleh Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi

2.Pendalaman oleh aparat penegak hukum atas kemungkinan penyalahgunaan kewenangan

3.Evaluasi menyeluruh terhadap peran Sekretaris Daerah

4.Penegakan sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah

5.Pemulihan penuh terhadap hak ASN yang dirugikan

“Kasus ini harus dibuka secara transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban,” tutup Willy. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.