MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
DPRD Siantar Soroti Minimnya Perhatian bagi Disabilitas
WA FB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Soroti Minimnya Perhatian bagi Disabilitas

G Editor : Gunawan Purba | 05 Feb 2026 | 22:29 WIB
DPRD Siantar Soroti Minimnya Perhatian bagi Disabilitas
RDP Komisi I DPRD Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id - Akses ruang publik yang terbatas, fasilitas umum yang belum ramah disabilitas, hingga ketiadaan data resmi penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar menjadi perhatian serius DPRD setempat.

Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas upaya peningkatan kualitas ruang terbuka publik bagi kelompok disabilitas.

Pada rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD, Tigor Harahap menyoroti belum tersedianya data akurat mengenai jumlah dan kondisi penyandang disabilitas di Pematangsiantar.

Pertanyaan tersebut belum terjawab karena Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) tidak menyiapkan data yang diminta.

β€œTanpa data yang jelas, sulit membicarakan peningkatan kualitas ruang publik. Kita bahkan tidak tahu berapa jumlah dan bagaimana kondisi penyandang disabilitas di kota ini,” ujar Tigor, Kamis (5/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa persoalan aksesibilitas berkaitan erat dengan kondisi trotoar dan fasilitas umum. Saat ini, banyak trotoar rusak atau berubah fungsi. Jika pejalan kaki pada umumnya saja mengalami kesulitan, maka penyandang disabilitas menghadapi risiko yang jauh lebih besar.

RDP tersebut dihadiri perwakilan Dinsos P3A, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata, serta Bappeda. Sebagian besar OPD memaparkan program serta ketersediaan sarana prasarana yang diklaim sudah ramah disabilitas, baik di perkantoran maupun ruang terbuka seperti taman kota.

Namun, DPRD menilai langkah-langkah itu masih bersifat administratif dan belum benar-benar menjawab kebutuhan nyata penyandang disabilitas. Anggota Komisi I lainnya, Imanoel Lingga, turut menyoroti pembangunan gedung pemerintahan yang dinilai kurang memperhatikan akses bagi kaum disabilitas.

Ia menyebut masih banyak kantor pemerintahan yang tidak menyediakan fasilitas pendukung, termasuk gedung DPRD sendiri.

β€œKondisi ini seharusnya menjadi evaluasi bersama. Pemerintah daerah perlu belajar dari daerah lain agar penyandang disabilitas tidak terpinggirkan dari akses informasi dan layanan publik,” katanya.

Senada, Ilhamsyah Sinaga mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas telah diatur secara tegas dalam undang-undang, termasuk kewajiban pemerintah mempekerjakan penyandang disabilitas minimal dua persen dari total aparatur sipil negara.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.