Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

dprd kota pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang insentif guru mengaji, guru sekolah minggu (sm) dan guru agama informal lainnya.
Publik hearing untuk menyusun Ranperda digelar DPRD Pematangsiantar di Ruang Data Balai Kota

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu (SM) dan guru agama informal lainnya.

Publik hearing digelar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu 5 Oktober 2025. Hadir di sana, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga SH, Sekda Junaedi Sitanggang, Anggota Bapemperda DPRD dan lainnya.

Advertisement

Tampak juga hadir sebagai peserta publik hearing, guru informal dari kalangan agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Keberadaan peserta untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga mengatakan, dengan digelarnya publik hearing, nantinya masukan akan menjadi pertimbangan saat menyusun dan membentuk Ranperda.

Baca Juga  Pemko Siantar Gelar Musrenbang

“Masukan dari berbagai perspektif sangatlah penting. Baik dari akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum. Agar regulasi ini benar-benar dapat menyentuh realitas sosial yang ada,” ucap Timbul Lingga.

Lebih lanjut Timbul menekankan, Ranperda yang disusun dan kemudian dapat menjadi Perda, pada masa depan akan menjadi payung hukum bagi para tenaga pendidik non formal keagamaan.

“Sosok-sosok yang selama ini mengabdikan diri di ruang-ruang sunyi, dan juga tanpa jaminan penghasilan tetap, kedepan kita harapkan mendapatkan insentif dari pemerintah,” sebut Timbul.

Sementara Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengingatkan agar lebih hati-hati dalam memilih diksi maupun narasi dalam menyusun Ranperda.

“Dalam administrasi pemerintahan, istilah insentif belum dikenal secara formal. Jadi, judul dan substansi Ranperda ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak menyalahi aturan,” tutur Junaedi.

Baca Juga  Toilet Umum Lapangan Adam Malik Dikeluhkan Warga, Dinas Pariwisata Janji Perbaikan

Dikatakan Junaedi, selama ini Pemko Pematangsiantar sudah menyalurkan bantuan sosial kepada guru sekolah minggu, guru mengaji, dan tenaga pendidik keagamaan lainnya melalui skema hibah.

Ungkapnya, bila Ranperda disahkan, mekanisme itu akan berubah. Bantuan tidak lagi bersifat charity (amal). Melainkan menjadi hak yang diatur secara hukum.

“Sebuah perubahan status yang terlihat kecil di atas kertas, tapi besar artinya bagi para pengajar agama di Kota Pematangsiantar,” katanya.

Saat publik hearing, ada dua narasumber yang dihadirkan dari Kanwil Hukum Sumatera Utara. Diantaranya, Evrin Marha dan Rusdi Hutabalian.

Sedangkan salah satu peserta, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar M Natsir Armaya Siregar meminta Ranperda yang disusun dalat menjelaskan secara rinci kriteria penerima insentif. (*)

Baca Juga  Prestasi Internasional, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Bergengsi untuk Layanan Stroke

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini