Deli Serdang, Sinata.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh petugas sensus di Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan pendataan secara akurat, objektif, dan berbasis kondisi riil masyarakat guna memastikan kelompok rentan, khususnya anak-anak, tidak terlewat dari basis data negara.
Hal itu diminta LPA Deli Serdang dalam menyikapi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial pemerintah,
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik mengatakan kualitas data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan sangat menentukan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan anak.
Menurutnya, petugas sensus tidak cukup hanya berpedoman pada data administratif, tetapi juga perlu melakukan wawancara dan verifikasi langsung untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sesuai dengan fakta di lapangan.
LPA Deli Serdang menilai masih terdapat anak-anak yang hidup dalam kondisi rentan, seperti anak dari keluarga pra sejahtera, keluarga miskin ekstrem, anak yang diasuh perempuan kepala keluarga, anak korban disfungsi keluarga, maupun anak yang terdampak karena orang tuanya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau sedang menjalani pidana.
Dalam berbagai pendampingan kasus yang dilakukan LPA Deli Serdang, ditemukan bahwa kondisi kerentanan anak tidak selalu tergambar secara utuh dalam data formal. Akibatnya, terdapat anak-anak yang berpotensi tidak memperoleh akses terhadap bantuan sosial, layanan kesehatan, dukungan pendidikan, maupun program pemberdayaan yang seharusnya menjadi hak mereka.
"Kami berharap petugas sensus lebih jeli melihat kondisi nyata masyarakat. Pendataan yang akurat sangat penting karena akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan anak dan keluarga," ujar Junaidi Malik, Jumat (12/6/2026).
LPA Deli Serdang mengingatkan ketidakakuratan data bukan sekadar persoalan statistik, melainkan dapat berdampak pada tidak tepatnya sasaran berbagai program pemerintah.
Menurutnya, kesalahan pendataan berpotensi menyebabkan keluarga rentan dan anak-anak yang membutuhkan justru tidak terakomodasi dalam program yang tersedia.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.