MENU
Banner SINATA.ID
Cek Bansos Juni 2026 dari HP, Begini Cara Mudahnya
WA FB

Cek Bansos Juni 2026 dari HP, Begini Cara Mudahnya

J Editor : Jansen Siahaan 14 Jun 2026 | 22:42 WIB
Cek Bansos Juni 2026 dari HP, Begini Cara Mudahnya
Ilustrasi bantuan Kemensos. (detik)

Status desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah dalam DTSEN.

Menurut Kemensos, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

  • Desil 1: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
  • Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyusunan program perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial.

Cara Cek Status Desil Bansos

Masyarakat dapat mengetahui status desil melalui tiga cara berikut:

1. Melalui Situs Cek Bansos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK dan kode verifikasi.
  • Klik "Cari Data".
  • Informasi desil dan status bantuan akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Login ke aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu pengecekan bansos.
  • Masukkan data yang diminta.
  • Klik pencarian.
  • Hasil akan muncul pada layar.

3. Datang ke Desa, Kelurahan atau Dinas Sosial

  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
  • Sampaikan tujuan pengecekan data DTSEN.
  • Petugas akan membantu melakukan verifikasi data.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan perbaikan atau konsultasi melalui pemerintah daerah maupun Dinas Sosial sesuai domisili masing-masing.

Dengan kemudahan layanan digital yang disediakan Kemensos, masyarakat kini dapat mengecek status bansos dan desil DTSEN secara cepat, mudah, dan transparan hanya melalui ponsel atau komputer. (A02)


ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.