Simalungun, Sinata.id – Kabar terkait Kelompok Mahasiswa Pemerhati Pendidikan (KMPP) melaporkan Kepala SMK Negeri 3 Pematangsiantar Nurmaulita ke Kejakaaan Negeri (Kejari) Simalungun sudah sampai ke Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Kasi SMK Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan, Armansyah Barus mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Sekolah Nurmaulita untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS.
“Sudah. Kami sudah memanggil yang bersangkutan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang tersebar di media, dan yang bersangkutan mengatakan kalau dia tidak pernah melakukan penyelewengan dana,” ucapnya saat di temui di kantor Cabang Dinas Pendidikan, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin, (20/4/2026)
Katanya, Nurmaulita mengaku, pemberitaan media tidak benar tentang dirinya menyelewengkan dana BOS. “Semua yang ada di berita tidak ada yang benar, itulah pengakuan dari beliau,” ucap Armansyah.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pematangsiantar Nurmaulita sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi, meski telah berulangkali mengirimkan pesan untuk wawancara, dan pesan tersebut tidak berbalas. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini