Jakarta, Sinata.id – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama sejumlah kepala daerah dari wilayah Kepulauan Nias melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, di Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kepulauan Nias melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam audiensi itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi serta mengembangkan sektor-sektor unggulan yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa wilayah Kepulauan Nias memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, di antaranya sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian. Potensi tersebut dinilai dapat mendukung peningkatan pembangunan daerah, termasuk penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih layak bagi masyarakat.
Audiensi juga menjadi forum pembahasan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah kepulauan. Sejumlah persoalan yang mengemuka antara lain keterbatasan infrastruktur dasar, seperti akses jalan dan jaringan listrik, yang turut memengaruhi pengembangan kawasan permukiman.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PKP menyatakan kesiapan kementeriannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah.
Pertemuan diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor guna mendukung percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kepulauan Nias. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.