Humbahas, Sinata.id – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, secara resmi membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Partai Politik dan Penatausahaan Pengelolaan serta Pertanggungjawaban Hibah Keuangan Partai Politik Kabupaten Humbahas Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Humbahas tersebut berlangsung di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (11/6/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marsono Simamora, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Prama Jhon Sembiring, para staf ahli bupati, asisten, serta pimpinan dan pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yang memiliki kursi di DPRD Humbahas.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai politik yang hadir. Menurutnya, kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan di Humbahas.
Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan partai politik memiliki peran strategis dalam mendukung sistem demokrasi yang efektif. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan dukungan melalui bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Oloan mengungkapkan bahwa bantuan keuangan partai politik di Humbahas mengalami peningkatan pada tahun 2026. Jika sejak 2009 hingga 2025 nilai bantuan sebesar Rp5.100,47 per suara, maka setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh tim tingkat Sumut, besaran bantuan disetujui naik menjadi Rp8.500 per suara.
Tim verifikasi tersebut terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Kesbangpol, Bapperida, serta Biro Hukum Setdaprov Sumut.
Bupati berharap kenaikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan partai politik, dan memperkuat peran partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana hibah partai politik. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pengurus partai politik diharapkan semakin memahami mekanisme penggunaan dana hibah, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta aturan yang berlaku sehingga pengelolaan bantuan keuangan dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.